Sejarah WALHI Lampung

Sejarah WALHI Lampung

Pelajari perjalanan WALHI Lampung sejak awal berdiri dan bagaimana gerakan lingkungan hidup ini berkembang menjadi suara penting bagi masyarakat Lampung.

Cikal bakal berdirinya walhi lampung sejak 15 Oktober 1991, saat ini memiliki 15 Lembaga anggota dan 4 anggota individu. WALHI Lampung merupakan organisasi publik yang mandiri dan tidak berorientasi laba. WALHI Lampung membuka keanggotaan baik yang berasal dari organisasi maupun individu. WALHI Lampung juga membuka diri bagi setiap orang untuk bergabung menjadi sahabat WALHI untuk bersama-sama melakukan pembelaan dan penyelamatan lingkungan hidup

Gerakan WALHI pertama kali di Lampung ditandai dengan keikutsertaan kelompok pecinta alam dalam acara “Sarasehan Lingkungan Hidup antar-LSM, Perguruan Tinggi, Pencinta Alam dan Pemerintah se-Sumatera,” pada tahun 1987, Kelompok Pencinta alam yang mewakili lampung adalah Pencinta Alam Watala, dan Putra Rimba yang diselenggarakan bersama oleh Gemapala Wigwam, Impalm, Kemasda, Sekretariat WALHI, dan PPLH UNSRI di Palembang Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut menjadi momentum baru gerakan WALHI Lampung dengan adanya pertemuan-pertemuan rutin kelompok pencinta alam lampung yang di pelopori oleh Watala, Wanacala, Putra Rimba dengan membahas kegiatan tentang kasus-kasus lingkungan yang ada di provinsi lampung.
Dari kesepakatan kelompok pencinta alam yang mempelopori kegiatan-kegiatan lingkungan hidup untuk mendirikan gerakan baru yang bernama Walhi Lampung tepat didirikan pada tanggal 15 Oktober 1991 secara resmi Forda Walhi lampung terbentuk dengan formasi kelembagaan yaitu Kelompok Kerja Daerah yang beranggotakan tiga orang yaitu Sentot (Putra Rimba) Bandarlampung, Alhm. Gunawan ZL (Wanacala) Bandarlampung, dan Muh (LPMD) Lampung Selatan sedangkan pada presidium Walhi Lampung adalah Kusworo (Watala) Bandarlampung. Anggota Forda Walhi Lampung terdiri dari Watala ( Bandarlampung), Wanacala (Bandarlampung), Putra Rimba (Bandarlampung), LPMD (Lampung Selatan), LBH Bandarlampung, PKBI (Bandarlampung). Keanggotaan Forda Walhi Lampung yang masih terbatas menjadikan gerakan-gerakan Forda Walhi Lampung terfokus pada persoalan Lingkungan, kasus pada waktu itu Forda lampung melakukan advokasi penolakan pembangunan PLTA Batu Tegi di Lampung Selatan saat ini menjadi Tanggamus.

Pada tahun 1992 PNLH V di Sudiang yang di hadir oleh KKD diwakili oleh Alhm. Gunawan ZL dan Forda Walhi Lampung di hadiri oleh Kusworo sebagai Presidium serta anggota Korda Walhi Lampung. Pasca PNLH V di Sudiang 1992 keanggotaan Forda Walhi Lampung mulai di tertibkan yang tercatat dan terdaftar adalah 6 anggota yaitu Watala ( Bandarlampung), Wanacala (Bandarlampung), Yasadhana (Pringsewu), Putra Rimba (Bandarlampung), PKBI(Bandarlampung), dan LBH Bandarlampung,. Ada beberapa lembaga yang tidak masuk atau menjadi anggota Forda Walhi lampung Yaitu LPMD dengan alasan ketidak aktifan Lembaga tersebut dalam kegiatan-kegiatan Forda Walhi Lampung.

Pada tahun 1996 Korda Walhi Lampung melaksanakan PDLH I sekaligus sebagai saksi terbentuks ecara definitf keberadaan WALHI Lampung dengan terpilihnya Guswarman dari Mitra Bentala, pada PDLH I Walhi Lampung ini pun mengesahkan beberapa anggota forum dari kalangan LSM dan Pencinta Alam pertambahan anggota forum menjadikan jumlah anggota forum menjadi 10 yaitu : Watala, Wanacala, PKBI, Putra Rimba, Mitra Bentala, Yasadhana, Mapala Unila, Masapala AKL, Matala UTB dan Mainaka. Pada waktu PDLH I Korda Walhi Lampung ini berganti menjadi Badan Eksekutif Daerah Walhi Lampung yang di pimpin oleh direktur Eksekutif yaitu Guswarman (mitra Bentala), Dewan Daerah Dedi Mawardi (LBH Bandarlampung), Heri (Yasadhana), Gunawan ZL (Wanacala). Kegiatan advokasi pada waktu itu adalah penolakan pembuatan pembangkit Listrik Tenaga Air batutegi, karena secara ekologi merusak tatanan penyimpanan air dengan mengorbankan bukit-bukit yang ada di sekitarnya.

Perjalanan forum walhi lampung terlau eksis dalam memyuarakan perjuangan terhadap kerusakan lingkungan yang ada di lampung tepat Pada tahun 1999 Forum Walhi lampung mengadakan PDLH II dengan terpilihnya Masyuri dari Kantor Bantuan Hukum, pada PDLH II Walhi Lampung ini pun mengesahkan beberapa anggota forum dari kalangan LSM dan Pencinta Alam pertambahan anggota forum menjadikan jumlah anggota forum menjadi 12 yaitu : Watala, Wanacala, PKBI, Putra Rimba, Mitra Bentala, Yasadhana, Mapala Unila, Masapala AKL, Matala UTB, Elsapa, KBH Lampung dan Mainaka.